Ini Kata Kemenkes Soal Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan dari Jalur Umum

- 11 Juni 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi. Tenaga kesehatan honorer akan diangkat jadi PPPK
Ilustrasi. Tenaga kesehatan honorer akan diangkat jadi PPPK /PRMN/AGUS KUSNADI /

PORTAL SULUT – 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan tenaga kesehatan Non ASN menjadi PPPK itu karena masih kurangnya tenaga kesehatan di terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Apalagi pemerintah telah mengumumkan akan menghentikan perekrutan tenaga honorer termasuk dari tenaga kesehatan.

Baca Juga: Apakah Masyarakat Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawaban Pemerintah

Rekrutmen itu nantinya akan disertai dengan kebijakan afirmasi sehingga pendaftaran difokuskan bagi tenaga kesehatan dan non-ASN di bidang kesehatan yang mendapatkan afirmasi dari pemerintah daerah.

“Nanti yang sudah bekerja lama, akan ada skor untuk afirmasi sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah dengan memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan yang bekerja aktif di fasilitas kesehatan pemerintah. Nanti untuk mengikuti seleksi PPPK melalui jalur afirmasi tentunya melalui persyaratan dan kriteria-kriteria yang nanti dipersyaratkan,” kata Sugiyanto dikutip dari AntaraNews, dalam Siaran Sehatwicara Rekrutmen PPPK yang diikuti secara daring di Jakarta Jumat, 10 Juni 2022.

Sementara informasi terkait formasi bagi pihak yang berasal dari masyarakat umum masih menunggu informasi lebih lanjut dari kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Kemenkes Sebut Formasi Nakes Ikut Seleksi PPPK Adalah Kewenangan Pemda

“Kita belum bisa memastikan kebijakan tersebut apakah sudah final atau nanti akan ada perubahan-perubahan. Kita tunggu semuanya karena kebijakan tersebut menjadi kewenangan dari Kemenpan RB dan panitia seleksi nasional,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x