Terciduk Maling Uang Rakyat Nur Afifah Balqis Jadi Tahanan KPK Termuda

- 21 Januari 2022, 08:00 WIB
Nur Afifah Balqis, Tersangka OTT KPK Termuda
Nur Afifah Balqis, Tersangka OTT KPK Termuda /Antara/Reno Esnir/

PORTAL SULUT -  Nur Afifah Balqis belakangan ini menjadi sorotan, setelah terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Nur Afifah Balqis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita berparas cantik tersebut menjadi tahanan termudah KPK, atas kasus maling uang rakyat.

Baca Juga: 4 Weton Disayang Khodam Uang, Siap-siap Mandi Rezeki dan Keberuntungan, Weton Kamu Masuk?

Sebelumnya, Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, sudah ditangkap KPK pada Rabu, 12 Januari 2021.

Penagkapan Bupati Panajam Paser Utara terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan tahun 2021-2022.

Naasnya, di usia 24 tahun Nur Afifah Balqis menjadi bagian dari kelompok mafia maling uang rakyat yang melibatkan Bupati Panajam Paser Utara.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Nur Afifah Balqis diduga menampung uang suap dari Bupati Panajam.

Baca Juga: Dahsyat! Weton Istri Ini Punya Aura Hebat, Ternyata Bikin Suami dan Keluarga Kaya Raya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x