PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus dugaan maling uang rakyat dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
Pemeriksaan kepada para saksi soal dugaan maling uang rakyat akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini semata-mata untuk melancarkan proses hukum demi terangnya suatu perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, mengutip PMJ News Rabu, 10 November 2021.
Baca Juga: Begini Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI yang Terjaring OTT KPK
Diharapkan, seluruh saksi akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, Ali meminta para saksi tidak mencoba untuk melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan maling uang rakyat ajang balap mobil listrik itu.
"KPK harap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dapat bersikap kooperatif jika dibutuhkan keterangan atau konfirmasi lebih lanjut," jelasnya
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut dengan tuntas kasus dugaan maling uang rakyat penyelenggaraan ajang balap Formula E.