"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Jangan Beli Pelat Warna Putih Kendaraan Secara Online, Ini Resikonya
Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang.
Kemudian, ada juga 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar, hingga yang terbaru, mobil Ferrari California senilai Rp3,5 miliar.
Sedangkan, perempuan dengan inisial Bripda RPH mendapat sanksi down grade yaitu dipindahkan di bagian Yanma Polda Metro Jaya.***