"Tidak hanya pedagang ataupun pengusaha skala besar, para pengecer atau warung-warung, bahkan UMKM bisa menjadi mitra BUMN dalam pendistribusian minyak goreng," kata Pahala.
Lebih lanjut Pahala menyampaikan isu minyak goreng saat ini adalah tidak hanya kelangkaan pasokan, melainkan upaya stabilisasi harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah.
Hal itu mengingat masih banyak para pengecer maupun warung warung kecil yang masih menjual di atas harga eceran tertinggi.
Baca Juga: Amalkan Ini 1 Menit Semua Dosa Berguguran, Ustadz Khalid Basalamah: Dosa 100 Tahun Diampuni Allah
Pemerintah mendorong BUMN Pangan untuk memperluas pasar hingga ke tingkat kecamatan, RT dan RW untuk mendata rumah tangga yang membutuhkan minyak goreng.
Selain itu, BUMN Pangan juga diharapkan dapat menyiapkan platform khusus pengembangan dari aplikasi Warung Pangan yang dikelola perseroan.
Dengan tujuan untuk memastikan pendistribusian minyak goreng secara daring serta memantau keterjangkauan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter sampai ke tingkat konsumen ataupun masyarakat.***