PORTAL SULUT – Sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Kemnaker berjanji akan menindaklanjuti semua laporan tersebut untuk diselesaikan.
5.680 laporan masuk mulai 8 April sampai 8 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini!
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan, laporan masuk ke Posko THR virtual Kemnaker, terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54 persen) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46 persen).
"Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022," kata Anwar Sanusi sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dengan judul “Pemerintah pastikan 5.680 Laporan yang Masuk ke Posko THR Virtual Kemnaker Tahun 2022 akan Ditindaklanjuti”.
Anwar menjelaskan sebanyak 3.037 pengaduan online berasal dari 1.758 perusahaan.
Untuk pengaduan THR yang tidak dibayarkan sebanyak 1.438 laporan, 1.235 laporan THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 364 laporan THR yang terlambat dibayarkan.