Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun, Pemerintah Tetap Terapkan PPKM

- 9 Mei 2022, 23:37 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /dik.foto/Humas Setkab/Agung

PORTAL SULUT - Jumlah kasus Covid -19 di Indonesia terus menurun, namun pemerintah masih akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan PPKM tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 9 Mei 2022, Luhut mengatakan penerapan PPKM terutama untuk Jawa-Bali.

Baca Juga: Cek Link Data Final Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022, Usia Maksimal 65 Tahun

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," kata dia dikutip dari PMJ News.

Penerapan PPKM juga akan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada kesempatan yang sama, Luhut juga menyampaikan perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Baca Juga: Arus Balik Masih Ramai, Puan Minta Pelayanan Tetap Optimal, Pengamat Apresiasi Pemerintah

Dia menyebut relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan.

"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x