Inilah Besaran Terbaru THR PNS Tahun 2022, Alhamdulilah Tidak Dipotong Alasan Covid-19

- 15 April 2022, 03:04 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Unsplash.com/

PORTAL SULUT - Inilah informasi terbaru mengenai besaran pencairan THR PNS di Tahun 2022.

Dikutip Youtube ARD TV Official, THR pada tahun ini terasa spesial pasalnya, THR untuk PNS tidak dipotong karena alasan covid-19.

Demikian THR para pekerja swasta yang dipastikan juga tak lagi dibayar secara cicilan tunjangan.

Baca Juga: Apakah Anda Berhak Terima Bantuan Total Rp900 Ribu? Silahkan Cek di Sini

Hari raya THR selalu menarik perhatian salah satunya pembahasan mengenai THR PNS 2022.

Sehingga ada yang bertanya THR 2022 kapan cair? Itulah salah satu pertanyaan yang kerap mencuat di sepanjang Tahun 2022 ini.

Pertanyaan kapan THR PNS 2022 cairdan berapa jumlah besaran THR yang akan dibayarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS.

Pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x