Cek Link Data Final Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022, Usia Maksimal 65 Tahun

- 9 Mei 2022, 23:03 WIB
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji.
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji. //Antara Foto/Maghfur

 

PORTAL SULUT - Kementerian Agama telah merilis data jemaah yang berhak berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini pada Senin, 9 Mei 2022.

Bagi Anda yang ingin tahu siapa saja yang berhak berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, silakan cek data di link yang tersedia di artikel ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan, finalisasi data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 tuntas.

Baca Juga: Arus Balik Masih Ramai, Puan Minta Pelayanan Tetap Optimal, Pengamat Apresiasi Pemerintah

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957.

Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Data itu sudah dikordinasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di daerah dan juga tim Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab melalui siaran pers yang diterima PortalSulut.com pada Minggu, 8 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah