Jangan Khawatir, Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa. Ini Penjelasan MUI

- 3 April 2022, 13:46 WIB
Masyarakat melakukan Vaksin Booster
Masyarakat melakukan Vaksin Booster /PRITIM PRMN/NERI JANUARI STIANI

PORTAL SULUT – Masyarakat yang sedang berpuasa tak perlu khawatir jika mendapatkan jadwal untuk divaksin Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan suntik vaksin tidak akan membatalkan puasa umat muslim.

"Kami harap umat Islam tetap vaksin sebab di negara Islam lain dipakai. Baik di Arab Saudi, Mesir,” ujar KH Ma’ruf Khozin.

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini menjelaskan, suntikan vaksin Covid-19 tidak akan sampai masuk ke perut.

“Vaksin itu tidak membatalkan puasa,” kata Ma'ruf dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman website muijatim.or.id, Sabtu, 2 April 2022.

“Jadi yang membatalkan puasa itu kalau sampai masuk ke perut," dia menambahkan.

"Tapi kalau masuk ke daging itu enggak sampai. Kecuali infus ke saluran pembuluh darah itu masuk ke perut kalau suntik booster enggak sampai,” dia menjelaskan.

Ma’ruf mendukung pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi booster saat bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah