PORTAL SULUT – Indonesia dalam masalah lagi jelang mengikuti ajang internasional seperti SEA Games dan event lainnya.
Pasalnya, bendera Merah Putih terancam tak bisa dikibarkan lagi di event yang diikuti Indonesia.
Penyebabnya dijelaskan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.
Menurutnya, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif lantaran aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2022
Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu.
Tapi IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Bila masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih kembali.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni,” ungkap Okto dikutip dari PMJ News, Senin, 9 Mei 2022.