Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.
Baca Juga: 5 Tips agar Bensin Irit Selama Perjalanan Arus Balik Idul Fitri 2022
Abdullah mengatakan, selama musim haji, jemaah haji 1443 Hijriah akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali.
Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah).
"Satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," dia menandaskan.***