Memperingati Hari Buruh, Puan Kembali Tegaskan Komitmennya Mengawal Keberpihakan Regulasi Pada Buruh

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram.com/@puanmaharaniri

PORTAL SULUT - Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

Puan juga mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

"Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan, Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: Puan Ingatkan Pemerintah Memfasilitasi Para Pemudik dengan Baik, Pengamat Beri Masukan Antisipasi Kemacetan

Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x