Kabar Terbaru! 200ribu Tenaga Kesehatan Honorer atau Non ASN Akan Diangkat jadi PPPK

- 1 Mei 2022, 11:28 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin /dok.foto/Setkab/Agung

PORTAL SULUT - Menarik, tenaga kesehatan Non ASN diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini merupakan kabar gembira bagi tenaga honor atau Non ASN karena merupakan peluang untuk jadi PPPK.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan di Jakarta, 30 April 2022, Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Kemenkes Akan Angkat 200 Ribu Nakes Honor Untuk Jadi PPPK di Rumah Sakit Daerah

Mengingat saat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Dikutip laman sehatlah negriku sehatlah bangsaku, lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN, seperti tenaga honorer, diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan.

Seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.

“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas.

Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumberdaya manusia dimana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers terkait Kebijakan Tenaga Kesehatan Non ASN secara virtual di Jakarta, Jumat (29/4).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x