Autokritik Puan Maharani untuk Kinerja Legislasi DPR Tuai Dukungan, Pengamat: Itu yang Diharapkan

- 29 April 2022, 22:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Tangkapan layar instagram @puanmaharaniri


PORTAL SULUT - Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta kepada para anggota DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya, mendapatkan dukungan dari pengamat politik.

Seperti diketahui, Puan telah menggaungkan hal ini sejak dilantik pada Oktober 2019.

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.

Baca Juga: Puan Ingin Kerja Legislasi DPR Tak Hanya Sekedar Kuantitas Tapi Kualitas, Ini Masukan Para Ahli

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray.

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. "Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," tandas Ray.

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

"Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan Puan seharusnya punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik, bukan hanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah