Unik! 4 Fakta Mengejutkan Jelang Pencairan THR PNS dan Pensiunan 2022

- 20 April 2022, 19:06 WIB
THR
THR /Pixabay/Udikart.

PORTAL SULUT - Empat fakta unik mengejutkan jelang pencairan tunjangan hari raya THR PNS Tahun 2022. 

Dikutip channel Youtube Haloprofesi inilah fakta mengejutkan mengenai Pencairan THR PNS 2022.

1. Presiden terima THR paling besar, bila dihitung dari 2 komposisi saja THR yang diterima Presiden Jokowi sebesar Rp62,74 juta.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Hanya Delapan Golongan yang Berhak Mendapat Zakat Fitrah

Sedangkan wakil presiden Ma'ruf Amin sebesar Rp42,16juta. Besaran THR yang didapat Jokowi dan Ma'ruf Amin akan lebih besar lagi setelah memasukkan komponen tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan 50% dari tunjangan kinerja jika ada.

2. CPNS terima THR paling kecil, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ, para CPNS juga berhak atas THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Hanya saja besarannya berbeda dengan para aparatur sipil negara ASN, dalam pembayaran tersebut besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima terdiri dari gaji pokok yang besarannya 80% saja.

Selain gaji pokok CPNS juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan tunjangan kinerja maksimal 50%.

3. Dapat bonus besaran tambahan THR hanya gaji pokok dan tunjangan kinerja juga memberikan tambahan 50% tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x