Ustadz Adi Hidayat: Hanya Delapan Golongan yang Berhak Mendapat Zakat Fitrah

- 20 April 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi - Hanya delapan golongan yang berhak mendapat zakat fitrah.
Ilustrasi - Hanya delapan golongan yang berhak mendapat zakat fitrah. /

 

PORTAL SULUT - Zakat fitrah merupakan satu dari lima rukun Islam yang harus ditunaikan umat muslim. Penerimanya pun sudah ditentukan.

Kendati demikian, zakat fitrah hanya wajib untuk orang yang sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Adapun mereka yang berhak menerima zakat fitrah ini, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hanya ada delapan golongan.

Baca Juga: Apa Bisa Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam? Ini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukumnya

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, penerima zakat fitrah ini dengan jelas diterangkan dalam Al-Quran Surah At-Taubah Ayat 60.

Lantas siapa saja orang yang wajib menerima zakat ini dan apa bunyi surah yang mengatakan kalau delapan orang paling berhak menerima zakat?

Berikut ulasan Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Audio Dakwah yang diakses PortalSulut.co pada 20 April 2022.

Mereka yang berhak mendapatkan zakat fitrah sudah tertulis dalam Al-Quran Surah At-Taubah Ayat 60 yang bunyinya:

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x