Kuota Ditambah 10 ribu, Yuk Ikutan Mudik Gratis Kemenhub, Ini Tujuan, Syarat dan Link Pendaftaran

- 15 April 2022, 09:20 WIB
Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah! Ada 10.080 Slot Peserta Baru Mulai 14 April, Buruan Klik Link Daftar
Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah! Ada 10.080 Slot Peserta Baru Mulai 14 April, Buruan Klik Link Daftar /IG Kemenhub

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Ia mengungkapkan, syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Perjalanan Mudik Diperketat, Berikut Jadwal One Way Mudik 2022

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah