PORTAL SULUT – Kemendikbudristek sudah membuka 758.018 formasi guru ASN PPPK tahun 2022.
Kemendikbudristek saat ini menunggu usulan kebutuhan setiap Pemerintah Daerah (Pemda).
Sayangnya, kabar buruk saat ini, Pemda masih kurang respond an masih enggan mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Cair Makin Dekat, Lihat di Sini Rincian THR Anggota Polri dan TNI Berdasarkan Gaji Pokok
Data dibeber Kemendikbudristek, usulan Pemda baru 17,3 persen atau 131.239 dari jumlah yang dibuka.
17,3 persen itu sudah termasuk formasi Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
Menyikapi masalah tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan akan segera dilakukan koordinasi dengan seluruh Pemda.
“Kemendikbudristek, Panselnas, Kemenkeu, dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan Pemda.”
“Masih menunggu peraturan baru untuk seleksi PPPK terbit, kemudian kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh Pemda," terang Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, pada Senin 11 April 2022.