Demo 11 April, Polisi Jamin Warga Bisa Beraktifitas Normal

- 10 April 2022, 08:50 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sumatera Selatan  berunjuk rasa di simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Kamis 7 April 2022. Dalam aksinya mereka menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024. Sejumlah aksi mahasiswa di berbagai daerah pecah menjelang aksi demo besar-besaran Senin, 11 April 2022.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sumatera Selatan berunjuk rasa di simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Kamis 7 April 2022. Dalam aksinya mereka menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024. Sejumlah aksi mahasiswa di berbagai daerah pecah menjelang aksi demo besar-besaran Senin, 11 April 2022. /Antara/Nova Wahyudi/


PORTAL SULUT - Senin 11 April 2022, besok, sebanyak 1.000 mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi di demonstrasi.

Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari massa BEM SI.

Surat pemberitahuan demo tersebut diterima pada Jumat 8 April 2022, siang.

Baca Juga: Mobil Formula Listrik Garuda EV 22 Karya Mahasiswa UNY Raih 3 Gelar di IIMS 2022

"Sudah ada pemberitahuan ke Polda Metro Jaya yang kami terima pada Jumat siang," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Sabtu 9 April 2022, seperti dikutip dari PMJNews.

Menurutnya, sejumlah persiapan pengamanan telah disiapkan pihaknya. Zulpan melanjutkan, pihaknya siap mengawal aksi tersebut.

Masih dari keterangannya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap aksi 11 April 2022 mendatang. Warga dijamin bisa beraktivitas normal.

"Polda Metro Jaya akan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi demo tanggal 11," tuturnya.

"Polda Metro Jaya akan menjaga keamanan Ibu Kota dengan baik. Silakan masyarakat umum untuk beraktivitas seperti biasa," tandasnya.

Baca Juga: Surat Edaran THR 2022 Keluar, Ini Jenis Status Pekerja Yang Berhak Menerima, Kamu Masuk?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah