- Staf khusus di lingkungan kementerian atau lembaga
- Dewan Pengawas KPK
- Pimpinan serta anggota DPRD
- Hakim Ad Hoc
- Pimpinan serta anggota Lembaga Nonstruktural ketua atau kepala atau dengan sebutan lain
- wakil ketua atau wakil kepala atau dengan sebutan lain
- sekretaris atau dengan sebutan lain
- dan/atau anggota sesuai dengan ketentuan UU.
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Brimob Gadungan di Kaltim Poroti Duit Perempuan
Sedangkan untuk THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran.