15 Golongan Ini Sudah Pasti Dapat THR dari Pemerintah, Siapa Saja?

- 6 April 2022, 11:47 WIB
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022.
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022. /Hening Prihatini/prfmnews.id

4. Anggota Polri,

5. Pejabat Negara

6. Wakil Menteri

7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,

8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,

9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

Baca Juga: Konsisten Jalankan Transformasi Digital, BRI Borong 4 Penghargaan dalam DIGITECH Awards 2022

10. Hakim Ad hoc,

11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas

12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah