15 Golongan Ini Sudah Pasti Dapat THR dari Pemerintah, Siapa Saja?

- 6 April 2022, 11:47 WIB
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022.
Ilustrasi THR dari pemerintah tahun 2022. /Hening Prihatini/prfmnews.id

“Dalam hal ini para pejabat negara setara dengan menteri tetap tidak diberikan THR dan gaji ke-13, Anggota DPR dan seluruh pejabat-pejabat tinggi negara, Presiden dan seluruh kabinet tidak mendapatkan,” kata Sri Mulyani.

Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Sedangkan gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli 2022.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Komponen THR dan gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-pecah Saat Berpuasa

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada”

1. PNS dan Calon PNS,

2. PPPK,

3. Prajurit TNI,

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah