MUI juga mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat, apabila memungkinkan vaksinasi Covid-19 dilakukan pada malam hari.
Sebab, ada kekhawatiran apabila pada siang hari kondisi fisik saat berpuasa lebih lemah.
Akan tetapi, selama dirasa aman dan tidak membahayakan, boleh melakukan vaksinasi Covid-19 di siang hari saat beribadah puasa.***