Jangan Khawatir, Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa. Ini Penjelasan MUI

- 3 April 2022, 13:46 WIB
Masyarakat melakukan Vaksin Booster
Masyarakat melakukan Vaksin Booster /PRITIM PRMN/NERI JANUARI STIANI

MUI juga mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat, apabila memungkinkan vaksinasi Covid-19 dilakukan pada malam hari.

Sebab, ada kekhawatiran apabila pada siang hari kondisi fisik saat berpuasa lebih lemah.

Akan tetapi, selama dirasa aman dan tidak membahayakan, boleh melakukan vaksinasi Covid-19 di siang hari saat beribadah puasa.***

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah