PORTAL SULUT - Sebanyak 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan akan segera menerima bantuan tunai langsung (BLT) minyak goreng.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Namun Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Selama 3 Bulan dari Pemerintah Segera Hadir, Begini Peryataan Jokowi
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden Joko Widodo.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.
Lantas siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini?
Penerima BLT minyak goreng adalah:
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)