Mereka masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selaian mereka, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan BLT minyak goreng ini.
Untuk melancarkan program, bantuan, Jokowi memerintahkan menteri-menterinya saling koordinasi.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Jokowi.
Untuk mengetahui informasi BLT minyak goreng dan cara mengeceknya, bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
Kedua, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP