Mudik 2022 Bisa Tapi Open House Lebaran Dilarang

- 24 Maret 2022, 05:21 WIB
Presiden Joko Widodo/dari laman Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo/dari laman Presiden Joko Widodo /


PORTAL SULUT - Tahun 2022 ini masyarakat bisa mudik Lebaran.

Pemerintah melonggarkan aturan, namun harus memenuhi syarat khusus.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, seperti dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 22 Maret 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemerintah Izinkan Mudik 2022, Ini Syaratnya

Adapun syarat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran, menurut Jokowi, harus sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster.

Namun pemerintah melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) yang aan menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden seperti dikutip dari Antara.

Presiden mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Izinkan Mudik Lebaran 2022, Jokowi masih Larang Pejabat Negara Bukber dan Open House Idul Fitri

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah