d. Pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner;
e. Pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian; dan
f. Pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan.
Baca Juga: SIAPKAN BERKAS! Daftar Lowongan Kerja di IKN dan Daftar Pekerjaan dengan Gaji Terbesar di IKN
Nah diantara sejumlah lowongan tersebut, ada sejumlah profesi yang memungkinkan untuk mendapatkan gaji atau pendapatan yang cukup tinggi.
Dikutip dari Instagram @indonesiabaik, berikut daftarnya berdasarkan lampiran III UU nomor 3 tahun 2022:
1. Pegawai di pusat kesehatan
2. Pegawai dibidang Akomodasi
3. Pengusaha makanan dan minuman
4. Pegawai klinik kecantikan dan spa lokal