PORTAL SULUT - Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur membuka peluang lowongan pekerjaan bagi masyarakat.
Diperkirakan ribuan lowongan pekerjaan akan segera dibuka.
Nah, dalam UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN di lampiran II. telah ditetapkan enam klaster yang akan dikembangkan di Ibu Kota Negara nanti.
Baca Juga: Cuma Modal HP dan KTP, Pemerintah Siap Cairkan 4 Bantuan Ini di Bulan Maret, Yuk Disimak
Enam Klaster tersebut terdiri dari teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia, dan energi rendah karbon.
Nah, dari enam klaster tersebut, berikut daftar lowongan di IKN nanti, sesuai lampiran II UU nomor 3 tahun 2022.
a. Pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya;
b. Perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal dan penyelenggara lokakarya kerajinan tangan;
c. Pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional;