Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Lakukan Ini Sebelum Daftar Gelombang 24

- 10 Maret 2022, 08:54 WIB
Pemerintah Sudah Umumkan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23
Pemerintah Sudah Umumkan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 /Ilustrasi Kartu Prakerja Prakerja.go.id/

4. Ada dua anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang sudah lolos Kartu Prakerja

Perlu diketahui, dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Usia Anda tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja harus berusia paling rendah 18 tahun.

Nah jika tak masuk dalam 5 hal diatas, maka anda berpeluang lolos Kartu Prakerja gelombang 24.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah