- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima Bansos sembako;
- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima Bansos sembako;
- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA;
- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input;
Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT atau Kartu Sembako tidak dapat ditarik tunai.
Sesuai aturan Kemensos, penerima bantuan Kartu Sembako menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.
Baca Juga: Menikmati Masa Kebebasan Angelina Sondakh TikTokan Bersama Keluarga, Kehadiran Mudjie Jadi Sorotan
Sebelum mendaftra pastika sudah mengunduh Aplikasi Cek Bansos, dan sudah melakukan pendaftaran DTKS di kantor Desa/Kelurahan.
Jika telah terdata di DTKS, maka masyarakat segera daftar online sebagai KPM Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos.