Jarang Diekspos, Ternyata Ini Sosok yang Membuat Afiliator Indra Kenz Masuk Penjara

- 3 Maret 2022, 10:24 WIB
Indra Kenz /Instagram/@indrakenz
Indra Kenz /Instagram/@indrakenz /

Dengan isu yang sempat viral akhir-akhir ini mengenai kasus affiliator, Abdul Hakim Bafagih membawa isu ini ke rapat DPR bersama dengan menteri perdagangan pada 31 Januari 2022 lalu.

Dalam rapat DPR bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti, Abdul Hakim Bafagih menyoroti longgarnya pengawasan yang dilakukan oleh Bappebti terhadap maraknya kasus binary option ini.

Menurutnya kasus penipuan berkedok binary option ini sangat terstruktur dan sangat manipulatif.

Sebab dalam menjalankan aksinya, binary option ini selalu menggandeng para influencer dan publik figur untuk mempromosikan produk mereka.

Baca Juga: Akhirnya Ivan Gunawan Buka Suara, Setelah Dituding Hubungannya dengan Ayu Ting Ting Palsu

“Ini yang saya sebut dengan binary option ini berjalan di ranah abu-abu sebab mereka dibilang trading bukan dibilang investasi juga bukan, ini tuh judi sebab Cuma menebak naik atau turun,” ujar Abdul Hakim Bafagih, saat di uandang di podcast bersama Gita Sinaga dalam kanal YouTube PANTENGIN TV.

Menurutnya, penyampaian para influencer ini dalam mempromosikan binary option ini sangat hiperbola.

“Sebab mereka menjelaskan kepada orang banyak tentang binary option ini adalah trading, investasi, bahkan ada yang terang-terangan bilang bahwa binary option ini legal, berarti kan ada unsur manipulatif di sini,” jelas Abdul.

Hal itulah yang menurutnya harus disampaikan ke pemerintah, sehinggalangsun direspon dan dirinya bersyukur saat ini kasus binary option ini terus di follow up oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Rangnick Ingin Ganti Ronaldo Dengan Osimhen, bos United angkat bicara

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah