2 Cara Pencairan JHT Via Online BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Banget!

- 27 Februari 2022, 15:27 WIB
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan

Yang pertama adalah cara pencairan melalui website resmi. Pengajuan klaim melalui metode ini atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan cara ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat website lapakasik:

1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

7. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x