PORTAL SULUT – Tahun ini, PPPK Guru 2022 akan diselenggarakan bersama dengan PPPK tahap 3.
Kemendikbudristek sendiri menyatakan ada 758.018 formasi buat PPPK guru.
Baik PPPK Guru dan Nonguru Kemendikbudristek tetap memberi ruang terhadap honorer yang sudah menjadi abdi selama 3 tahun.
Dalam PPPK tahap 3 yang akan diselenggarakan nanti, meereka yang sudah lulus passing grade dalam seleksi kompetensi I dan II pada PPPK Guru 2021 sudah tidak perlu ujian ulang.
Ambang batas atau passing grade tersebut tercantum dalam eputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Lebih rinci diuraikan sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Teknis
- Soal berjumlah 100, durasi 120 menit namun untuk tunanetra durasinya 150 menit.