3 Formasi yang Dibutuhkan Pada Seleksi PPPK Tahun 2022, Cek Syarat di Sini

- 26 Februari 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi peserta tes PPPK
Ilustrasi peserta tes PPPK /Pikiran rakyat/

PORTAL SULUT - Kabar gembira, pemerinta rencananya akan kembali membuka rekrutmen PPPK di tahun 2022.

Hanya ada 3 formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK tahun 2022.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 7 Provinsi Ini Buka Kuota Seleksi PPPK Guru Terbanyak Tahun 2022

Seleksi PPPK tahun 2022 akan difokuskan pada 3 formasi yakni:

- PPPK Tenaga pendidik;

- PPPK Tenaga kesehatan;

- PPPK Tenaga penyuluh.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan jika rekrutmen CASN 2022, pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah