CASN Siapkan Berkas! Pemerintah Buka Penerimaan PPPK Tahun 2022, Hanya 3 Formasi Ini yang Akan Diterima

- 26 Februari 2022, 13:27 WIB
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo /Kemenpan RB/

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Informasi penerimaan PPPK tahun 2022 ini juga seiring dengan perumusan berbagai kebijakan dasar dari pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
 
Baca Juga: Rekrutmen CASN 2022, Pemerintah Fokus PPPK, Ini Kata Menpan-RB Formasi CPNS

Namun untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah hanya akan fokus melakukan penerimaan PPPK saja.

Namun walaupun penerimaan PPPK akan dibuka tahun ini tapi berbeda halnya dengan penerimaan untuk formasi CPNS.

Menurut Menpan-RB, tahun ini pemerintah hanya melakukan penerimaan PPPK saja, untuk formasi CPNS belum ada penerimaan.

''Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,'' kata Menpan-RB dilansir Portalsult.com di laman Menpa.go.id pada Sabtu 26 Februari 2022.

Dengan melihat penyampain dari Menpan-RB Tjahjo Kumolo tersebut maka para pelamar PPPK sudah bisa mempersiapkan diri untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

Apalagi informasi tersebut diperkuat dengan keputusan Menteri PANRB dalam sebuah surat No.B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Dengan melihat surat tersebut maka sudah bisa dipastikan bahwa tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka seleksi penerimaan PPPK saja.

Dalam kesempatan tersebut, Menpan-RB juga membocorkan bahwa seleksi CASN PPPK tahun 2022 akan difokuskan pada 3 formasi, yaitu:
 
Baca Juga: 3 Formasi yang Dibutuhkan Pada Seleksi PPPK Tahun 2022, Cek Syarat di Sini

1. Difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik

2. Untuk tenaga Kesehatan.

3. Untuk tenaga penyuluh.

Selain itu, pemerintah juga telah mengkajI kriteria dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

Dalam kajian tersebut ada pertimbangan bagi lulusan terbaru atau fresh graduate yang ingin mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.

Oleh karena itu, kajian tersebut kan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Itulah informasi mengenai seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 yang semoga akan dibuka dalam waktu dekat ini.***
 
 

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x