Perintah Jokowi, Menaker Revisi Aturan Program JHT Jadi Lebih Sederhana

- 23 Februari 2022, 09:59 WIB
Menaker Ida Fauziyah revisi aturan JHT.
Menaker Ida Fauziyah revisi aturan JHT. /Instagram @kemnaker

Baca Juga: Selamat! Tahun 2022 Jadi Titik Balik 5 Shio Ini, Rezeki Meningkat Pesat, Bergelimang Harta dan Banjir Cuan

Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kepada semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," kata Menaker.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x