PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas cara daftar bansos 2022 secara online, dengan menggunakan handphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022.
Beberapa bansos yang dilanjutkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.
Baca Juga: Sudah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Inilah Ciri-ciri Peserta yang Lolos
Dengan melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos verifikasi, Anda bisa mendapatkan bantuan PKH, seperti yang dijanjikan pemerintah.
Perlu diketahui, terdapat anggaran sebesar Rp78,2 triliun yang telah dialokasikan pemerintah untuk program bansos 2022.
Total anggaran tersebut mencakup program perlindungan sosial sebesar Rp77,1 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,09 triliun.
Baca Juga: Senin 21 Februari 2022 Cair, Cek Nama di Sini, Anda Berhak Dapat 3 Bansos dari Pemerintah
Untuk program bansos PKH sendiri, pemerintah menyasar sejumlah kategori penerima, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.