Video unggahan pengacara yang terkenal dengan gayanya yang nyentrik tersebut, langsung mengundang banyak reaksi dari netizen.
Banyak netizen yang berpendapat, tindakan hotman paris sangat patut diapresiasi karena membela masyarakat.
Salah satu netizein bahkan ada yabg berkomentar untuk menjagokan Hotman Paris sebagai presiden Indonesia berikutnya.
“Ini baru the next Presiden Indonesia,” tulis akun @ucheferdinand pada kolom komentar.
Diketahui, Permen Nomor 22 tahun 2022 yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah, mengundang banyak pro dan kontra dari masyarakat.
Baca Juga: Perseteruan Shandy Aulia vs Perawat Asal Manado Sudah Ditangani Polisi? Hotman Paris Bilang Begini
Salah satu poin yang dikritik oleh masyarakat dan Hotman Paris, yakni tentang pencairan JHT hanya bisa dilakukan ketika berumur 56 tahun.
Hal tersebut dianggap memberatkan, karena jika pekerja di PHK di masa muda, maka otomatis harus menunggu lebih lama untuk mencairkan dana JHT. (***)