Hotman Paris Kritik Menaker Ida Fauziyah Hingga Tantang Debat Terbuka, Netizen : The Next Presiden Indonesia

- 20 Februari 2022, 19:30 WIB
 Hotman Paris Kritik Menaker Ida Fauziyah Hingga Tantang Debat Terbuka, Netizen : The Next Presiden Indonesia
Hotman Paris Kritik Menaker Ida Fauziyah Hingga Tantang Debat Terbuka, Netizen : The Next Presiden Indonesia /

PORTAL SULUT – Kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah untuk mengeluarkan Permen Nomor 22 tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) menuai banyak kritikan tak terkecuali oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan Permen Nomor 22 tahun 2022 tentang JHT yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu 20 Februari 2022.

Baca Juga: JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair 56 Tahun, Hotman Paris: Menaker Ida Fauziyah Pakai Nalar Kalau Buat Aturan

Tak tanggung-tanggung, dalam video tersebut, Hotman Paris menantang Menaker Ida Fauziyah untuk melakukan debat terbuka.

“Saya tidak setuju dengan Permen Nomor 22 tahun 2022 tentang JHT, dan saya menantang Menaker untuk melakukan debat terbuka,” kata Hotman Paris dalam video yang sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali tersebut.

Hotman menjelaskan, dirinya tidak melihat ada sesuatu yang masuk akal dari peraturan tersebut.

“Saya siap lakukan debat terbuka dengan ibu Menaker dimanapun,” ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Lakukan Debat Terbuka Bahas Kebijakan JHT

Video unggahan pengacara yang terkenal dengan gayanya yang nyentrik tersebut, langsung mengundang banyak reaksi dari netizen.

Banyak netizen yang berpendapat, tindakan hotman paris sangat patut diapresiasi karena membela masyarakat.

Salah satu netizein bahkan ada yabg berkomentar untuk menjagokan Hotman Paris sebagai presiden Indonesia berikutnya.

“Ini baru the next Presiden Indonesia,” tulis akun @ucheferdinand pada kolom komentar.

Diketahui, Permen Nomor 22 tahun 2022 yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah, mengundang banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Perseteruan Shandy Aulia vs Perawat Asal Manado Sudah Ditangani Polisi? Hotman Paris Bilang Begini

Salah satu poin yang dikritik oleh masyarakat dan Hotman Paris, yakni tentang pencairan JHT hanya bisa dilakukan ketika berumur 56 tahun.
Hal tersebut dianggap memberatkan, karena jika pekerja di PHK di masa muda, maka otomatis harus menunggu lebih lama untuk mencairkan dana JHT. (***)

 

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x