PIP 2022 CAIR! Bantuan Rp4 Triliun Siap Diberikan Kepada Siswa dengan Syarat Ini, Segera Daftar

- 9 Februari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi Siswa Penerima Dana PIP Tahun 2022
Ilustrasi Siswa Penerima Dana PIP Tahun 2022 /pipsd.kemendikbud.go.id

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Adapun tujuan dari bantuan PIP ini yakni untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Ini Dia, Jadwal Pencairan 4 Bansos di Tahun 2022, Pastikan Nama Anda Masuk di Link Ini

Di sisi lain ada 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah