SMA: >1,4 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun
SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun
Namun, seperti yang diketahui bahwa para siswa yang akan mendapatkan bantuan PIP, harus memiliki PIP terlebih dahulu. Nah, begini cara agar mendapatkan PIP:
1. Melalui Dapodik: Cara mendapatkan PIP adalah dengan mendaftar ke Sistem Dapodik Sekolah tempat anak bersekolah bersangkutan dan melalui Dinas Pendidikan.
2. Melalui DTKS: Pendaftaran melalui DTKS yang dikelolah melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme DTKS
Kemudian, siswa SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.