Pasrah Jika Ditahan, Edy Mulyadi Bawa Pakaian dan Alat Mandi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 31 Januari 2022, 14:14 WIB
Edy Mulyadi siapkan tas jelang pemeriksaan dugaan ujaran kebencian.
Edy Mulyadi siapkan tas jelang pemeriksaan dugaan ujaran kebencian. /Tangkap layar Instargram/Jayalah.negriku

PORTAL SULUT - Sempat mangkir dari panggilan pertama Polisi, Edy Mulyadi akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022.

Edy Mulyadi dilaporkan dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Datang ke Bareskrim, Edy sudah menyiapkan pakaian dan peralatan mandi, jika seandainya dirinya tidak bisa kembali alias langsung ditahan.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Berurusan dengan Warga Kalimantan, Edy Mulyadi juga Dilaporkan Karena Kasus Ini

Terkait hal itu, diungkap langsung Kuasa Hukum dari YouTuber Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin 31 Januari 2022.

"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman, dikutip dari Antara.

Sesuai jadwal, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini.

Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan surat perintah untuk membawa terlapor Edy Mulyadi jika kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Mendapati hal itu, Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah