PORTAL SULUT - Terungkap bukan hanya dugaan mengeluarkan kalimat yang diduga kontra terhadap warga Kalimantan, ternyata Edy Mulyadi juga dilaporkan karena kasus ini.
Edy Mulyadi dilaporkan Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) ke Polda Sulut atas kasus ujaran kebencian.
Edy dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan (Menhan).
Baca Juga: Ini Pernyataan Tegas PKS Soal Edy Mulyadi
DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima atas pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina ketum mereka.
"Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor.
“Kami minta polisi segera ambil tindakan, karena Edy ini menghina sosok yang merupakan ikon Gerindra. Edy merusak semangat kebangsaan kita,” kata Conny.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.
Baca Juga: Terungkap Identitas Edy Mulyadi, Sosok yang Diduga Menghina Warga Kalimantan