Bagi pekerja yang belum terdaftar di sejumlah program jaminan sosial maka terlebih dahulu diharuskan mengisi formulir pendaftaran berikut.
-Nama Perusahaan
-Nama Pekerja
-NIK
-Tanggal Lahir
-Tanggal mulai dan berakhir perjanjian kerja bagi PKWT
-Tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT
Apabila telah memenuhi kriteria dan syarat dan telah terdaftar sebagai penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan, maka penerima akan mendapatkan berbagai bantuan yang telah menjadi ketetapan.
Itulah penjelasan terkait syarat dan ktiteria yang wajib dipenuhi buruh atau pekerja agar bisa mendapat bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan yang cair Februari 2022.***
Editor: Jaka Prasojo