Kemenag Terbitkan Panduan Perayaan Natal Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Begini Ketentuan Lengkapnya

- 3 Desember 2021, 10:40 WIB
Panduan perayaan Natal Tahun 2021
Panduan perayaan Natal Tahun 2021 /

f. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah;

g. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing;

h. membawa kantong untuk menyimpan alas kaki; dan

i. menghindari kontak fisik atau bersalaman.

 

6. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

 Baca Juga: 5 Zodiak Ini Diramalkan Akan Banyak Uang di Akhir Tahun, Kamu Masuk?

7. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Kemenag melakukan:

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan;

b. larangan mudik kepada pegawai ASN dan Non-ASN selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah