Baca Juga: SIMAK! Ini 7 Ilmu Tingkat Tinggi Kanjeng Sunan Kalijaga dan Cara Menguasainya
Artinya, menurut dia, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya.
“Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan,” sambung Gus Menteri.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag terus gercep dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema, terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia.
Terkait integrasi apilkasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna, dijelaskan Menag, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Jangan Diabai! Ini 13 Mimpi Pertanda Hal Buruk Bisa Menimpa Anda Menurut Primbon Jawa
Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.
“Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah,” harap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Raker bersama itu dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dihadiri oleh anggota komisi yang mengkuti rapat, baik secara luring dan daring.
Dalam raker tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H dengan sejumlah skema dan alur proses persiapan dalam negeri hingga luar negeri.