Kemenag Gercep Persiapkan Ibadah Umrah Pasca Arab Saudi Cabut Suspend

- 1 Desember 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi umrah dan haji di Arab Saudi.
Ilustrasi umrah dan haji di Arab Saudi. /Pixabay/Konevi/

PORTAL SULUT – Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak cepat (gercep) mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, seusai Arab Saudi mencabut larangan terbang internasional atau suspend dari Indonesia ke negara tersebut.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, gercep yang dilakukan Kemenag karena penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M, akan dijadikan simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia tahun depan.

Adapun gercep yang dilakukan Kemenag terkait pelaksanaan umrah 1443 H/2021 M, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: 10 Hewan Pembawa Rezeki dan Hoki, Silahkan Pelihara Jika Ingin Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kemenag, rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI tersebut membahas perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta isu-isu aktual lainnya.

“Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tangung jawab kita bersama,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menambahkan, kalau ibadah umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh pemerintrah Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menambahkan lagi, penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021.

“Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik,” tandas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x