Besok Pengumuman PPPK Guru Tahap 1, Tahap 2 Dimulai 1 November 2021, Ini yang Harus Dilakukan Peserta

- 28 Oktober 2021, 07:40 WIB
Jadwal terbaru pengumuman PPPK Guru tahap 1 dan 2
Jadwal terbaru pengumuman PPPK Guru tahap 1 dan 2 /

PORTAL SULUT - Akhirnya jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 ditetapkan.

Pemgumuman hasil tahap 1 akan dilaksanakan Jumat 29 November 2021.

Sementara tahap 2 akan dimulai tanggal 1 November 2021.

Baca Juga: PPPK Guru Tahap II Ketat Persaingan Lulus, Mendikbudristek: Peserta Tak Perlu Bimbel

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman hasil sanggah tahap 1 : 29 Oktober 2021.

2. Pengumuman dan pemilihan formasi 2 : 1-4 November 2021.

3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat selekai PPPK guru II : 8 November 2021.

4. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 8-9 November 2021

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 10-13 November 2021

6. Pengumuman hasil Seleksi kompetensi II: 18 November 2021

7. Masa sanggah (masa pengajuan sanggah ) : 19-21 November 2021

8. Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah) : 21 sampai 27 November 2021.

"Mhn perhatian Bpk Ibu," tulis Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam akun instagramnya, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Berbuat Curang, 225 Peserta CPNS 2021 Dicoret!, Motifnya Makin Canggih, Ini Lokasinya

Seperti diketahui untuk tahap 2 ini hanya untuk 4 kelompok, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Nah, lantas bagaimana mekanisme seleksi tahap 2?

1. Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

3. Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka peserta bisa menggunakan nilai tahap 1 jika melebihi ambang batas.

Baca Juga: Jadwal PPPK Guru Tahap 2 Mundur, Persiapan Guru Lebih Panjang, MendikbudRistek: Segera Lakukan Ini

“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” kata Nunuk Suryani, sebelumnya.

Menurut Nunuk peluang lulus tahap 2 lebih besar. Ini lantaran formasi yang dibuka masih cukup besar.

“Bagi yang belum lulus tahap 1 jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35% dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk.

Nunuk menyarankan para guru honorer terus belajar mempelajari modul-modul yang diberikan Kemendikbudristek dalam program guru belajar mandiri.

Selain itu para guru honorer mengingat kembali materi soal pada tahap I

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” tutur Nunuk.

Untuk tahap 2 ini, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah