Buka Layanan Hotline Korban Pinjol, Masyarakat Bisa Lapor di Nomor Ini

- 27 Oktober 2021, 05:24 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara terkait penggerebekan perusahaan pinjol ilegal.
Polda Metro Jaya menggelar perkara terkait penggerebekan perusahaan pinjol ilegal. /Jurnal Soreang/PMJ News

4. E-mail OJK
Pengecekan bisa dilakukan memalui surat elektronik ([email protected]).***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah